Beranda / Layanan / Maklumat Pelayanan Publik

Maklumat Pelayanan Publik

Maklumat Layanan Bawaslu Kabupaten Nias Barat



Dalam memberikan pelayanan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Nias Barat berkomitmen untuk dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab melalui:

  1. Menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi publik secara akurat dan tepat;
  2. Merespon permohonan informasi sesuai waktu yang telah diatur dalam Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022;
  3. Menyediakan sarana dan fasilitas yang tertata baik dan media yang dapat diakses secara online;
  4. Menyiapkan petugas layanan informasi yang profesional, ramah dan siap membantu;
  5. Mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi pengelolaan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah dan transparan.


Lahomi, Januari 2026

PPID Bawaslu Kabupaten Nias Barat


Irwan Dani Sihombing, S.H.